TEORI INTERPRETIF

TEORI INTERPRETIF
Sejarah
Akar sejarah dari perpektif interpretif diawali oleh filosofis Rene Descartes (1596-1650). Pada bukunya The Principles of Philosophy, ia berpendapat bahwa semua penjelasan dapat didasarkan pada observasi benda dan gerak. Pendapatnya ini kemudian membangun sebuah landasan pendekatan terhadap pengetahuan yang dijadikan sebagai dasar positivism dan post-positivisme dan juga sebuah perbedaan yang jelas adanya dunia eksternal dan dunia internal subjek yang dikenal dengan Dualisme Cartesian.
Mulai pertengahan abad 18 timbul beberapa keberatan terhadap gagasan pencerahan tentang objektivitas, rasionalitas dan pengetahuan yang mendasari observasi eksternal. Yang paling berpengaruh yaitu Immanuel Kant, filsuf sentral dalam aliran pemikiran Idealisme  Jerman. Ia berpendapat bahwa manusia mempunyai pengetahuan yang apriori yang bersifat independen dari dunia luar. Pada pertengahan abad ke 19, Idelisme Jerman menemui jalan berat namun kembali bangkit awal abad 20 yang menimbulkan gerakan Neo-Kantian.
Menurut Max Weber, prosedur positivisme yang ada dalam ilmu alam tidak tepat dijadikan metode pemahaman, dan ia menyokong gerakan interprestasi ilmu sosial yang dapat mencatat makna subjektif individu yang tercakup dalam perilaku sosial.
Teori interpretif muncul dalam berbagai bentuk. Banyak teori interpretif yang memusatkan perhatiannya pada pesan atau teks. Beberapa dinataranya berusaha untuk menentukan apa yang dimaksudkan oleh orang-orang dalam percakapan yang mereka lakukan. Sejumlah lainnya menaruh perhatian pada makna teks saja. Ada pula yang mengkaji makna dari interpretasi itu sendiri dan bagaimana pengalaman manusia melibatkan pemahaman. Ada dua aliran pemikiran tentang interpretasi yang searah, yaitu hermeneutika dan fenomenologi. Hermeneutika sebenarnya menunjuk pada interpretasi tekstual dan masih banyak yang menggunakannya untuk kepentingan tersebut; namun, bagi banyak orang hermeneutika telah menjadi hampir sama dengan interpretasi itu sendiri. Fenomenologi adalah studi mengenai pengetahuan yang muncul dalam pengalaman yang diperoleh secara sadar.
            Secara umum, teori ini merupakan analisis hubungan antara fakta yang satu dengan fakta yang lain pada sekumpulan fakta-fakta. Teori Interpretif dipengaruhi oleh : 1) Hermeuneutika; 2) Fenomenologi; 3) Interaksionisme

Struktur dan Fungsi Teori Interpretif
a.       Teori Interpretif umum (General Interpretive Theories)
               Mencoba untuk menciptakan pemahaman mengenai proses dimana komunikasi berfungsi dalam interaksi intersubjektif. Proses konstruksi sosial dan interaksi ini bisa dibicarakan melewati batas-batas situasional. Inti : kepercayaan bahwa kita mengonstruksikan dunia kita secara sosial lewat interaksi komunikatif (=tindakan untuk mencapai pemahaman timbal balik.)
               Tujuan teoritis berkenaan dengan pemahaman atas proses konstruksi sosial dan interaksi bersifat isomorphic dengan tujuan yang merangsang para teoritisi. Contoh : Mead, tokoh aliran interaksionisme simbolik, termotivasi oleh keinginan untuk memahami cara produksi dan penafsiran makna lewat simbol dalam interaksi sosial. Para perintis teori-teori yang meletakkan landasan kerja teoritis yang berusaha untuk memahami bagaimana makna diciptakan dan bagaimana tindakan dituntun lewat interaksi simbolik intersubjektif.
               Jadi, Pemahaman Intersubjektif dibentuk dan membentuk oleh tindakan komunikatif.
Contoh : Teori konstruktivisme memandang bahwa ada keterhubungan antara struktur kognitif individu dan penciptaan makna simbolik dalam interaksi.
              
b.     Grounded Theories
            Interpretivisme antara lain menurunkan metodologi penelitian yang dinamakan grounded theory dengan menurunkan kriteria bahwa data harus dikumpulkan dan di analisis secara kualitatif bukan kuantitatif sebagaimana dilakukan positivisme, teori yang dikembangkan bersifat membumi (maka dinamakan grounded theory), dan kegiatan ilmu harus bersifat natural apa adanya dan menghindarkan penelitian yang diatur sebelumnya baik melalui desain penelitian yang kaku maupun situasi laboratoris (penelitian bersifat partisipatif). Berkonsentrasi pada fenomena komunikasi lokal dan spesifik. Membantu dalam memahami situasi dan konteks khusus.
         Fokus penelitian dalam Grounded Theory (ungkap Handoko), bersifat tentatif yang artinya bahwa penetapan fokus yang sudah disusun dalam proposal penelitian peneliti terdahulu bisa mengalami perubahan ketika peneliti masuk ke lapangan dan mendalami fenomena sosial yang ditelitinya. Hal ini bisa terjadi karena masalah yang telah diformulasikan oleh peneliti dalam desain risetnya tidak sesuai atau berbeda dengan masalah yang dihadapi oleh subjek penelitiannya.
        
Komunikasi dalam Perspektif Interpretif
1.       Etnografi – Komunikasi
Merujuk pada Clifford Geertz, kita akan mendapatkan gambaran bagaimana lingkaran hermeuneutika digunakan dalam proses penelitian komunikasi etnografis. Geertz menegaskan bahwa penelitian bergerak dari konsep pengalaman dekat menuju konsep pengalaman jauh. Konsep pengalaman dekat adalah konsep yang memiliki pengertian dekat bagi anggota masyarakat budaya. Sedangkan konsep pengalaman jauh adalah pengertian untuk pihak luar. Peneliti menerjemahkan keduanya dengan gerakan masuk lingkaran ia memahami apa yang sedang terjadi menuju lingkaran dalam mengenai apa yang bagi pelaku sendiri sedang terjadi.
Garry Philipsen mengemukakan 4 asumsi komunikasi etnografi, yaitu:
1)      Peneliti atau partisipan dalam sebuah komunikasi budaya lokal menciptakan pengertian bersama dengan yang sedang dipahaminya.
2)      Para komunikatir dalam kelompok budaya harus berada dalam suatu sistem komunikasi.
3)      Pengertian dan tindakan sifatnya khusus bagi masing-masing kelompok budaya.
4)    Setiap kelompok dianggap memiliki cara-cara tersendiri untuk memahami kode dan tindakan tertentu.
Metode pemahaman hermeneutika mengarahkan peneliti untuk menghargai keberbedaan cara komunikasi antarbudaya. Walaupun demikian tidak berarti seorang peneliti membiarkan proses penelitiannya tanpa sedikitpun rujukan. Rujukan adalah prinsip sebagaimana dikemukakan oleh Philipsen, yaitu bahwa semua bentuk pesan menuntut adanya kode bersama, komunikatornya mengetahui dan menggunakan kode saluran dan memiliki saluran, memiliki setting tertentu, ada bentuk pesannya, jelas topiknya dan berada dalam atau membentuk suatu peristiwa tertentu. Melalui prinsip ini lingkaran hermeuneutika diberlakukan.

2.      Dramatisme dan Narasi
Teori Dramatisme dan narasi merupakan teori komunikasi yang dipengaruhi oleh interaksionisme simbolik. Teori dramatisme dan narasi memusatkan diri pada peristiwa penggunaan simbol komunikasi. Dramatisme memandang manusia sebagai aktor diatas panggung metaforis yang sedang memainkan peran mereka, dan komunikasi atau penggunaan pesan dianggap sebagai perilaku untuk menghadirkan cerita tertentu.
Teori narasi memaknai pesan atau proses komunikasi sebagai sebuah proses penceritaan dengan struktur tertentu. Kedua teori ini tidak bisa dipisahkan, karena memainkan adegan berarti menceritakan kisah secara berturut-turut, sebalikanya menceritakan kisah secara berturut-turut berarti sedang menampilkan adegan dari aktor tertentu.
Komunikasi dalam bentuk apapun merupakan suatu cara untuk berbagi cerita. Kebanyakan cerita kelihatannya susah sangat pentingg untuk dibagikan. Pembagian cerita ini mungkin merupakan fungsi utama dari cerita. Cerita dengan demikian merupakan alat komunikasi. Pembagian cerita merupakan hal yang mengubah manusia menjadi mahluk komunikatif. Dalam kegiatan pertukaran cerita kesana kemari, demi kepentingan inspeksi, kesepakatan atau ketidaksepakatan, kita terlibat dalam sebuah aktifitas yang menjadi diri kita anggota suatu masyarakat.Pertukaran cerita dalam skala masyarakat merupakan inti dari keajaiban sosial masyarakat.
Teori Burke mengenai Dramatisme Pentad. Teori ini digunakan untuk menganalisis suatu peristiwa sebagai sebuah peristiwa komunikasi. Bagi Burke ada 5 unsur yang saling terkait yang dapat ditenggarai dalam suatu peristiwa komunikasi. Kelima unsur tersebut adalah:
a)      Tindakan
b)      Tempat kejadian
c)      Agen
d)     Agensi
e)      Maksud
Contoh pertanyaan menggunakan Dramatistic pentad, yaitu:
a.       Apa yang telah diperbuat pelakunya? Untuk apa yang melakukan tindakan itu?
b.      Dimana tindakan itu dilakukan?
c.       Siapa yang melakukannya? Bagaimana latar belakang si pelaku ini?
d.      Apa yang digunakan si pelaku?
e.       Apa maksud dari tindakan itu?



FENOMENOLOGI

Fenomenologi (phenomenology) adalah sebuah cara mendekati realitas yang pertama kali dirumuskan secara sistematis oleh Edmund Husserl. Cita-cita dasarnya adalah menjadikan fenomenologi sebagai ilmu tentang kesadaran (science of consciousness). Dalam arti ini fenomenologi adalah “sebuah upaya untuk memahami kesadaran sebagaimana dialami dari sudut pandang orang pertama.” Fenomenologi sendiri secara harafiah berarti refleksi atau studi tentang suatu fenomena(phenomena). Fenomena adalah segala sesuatu yang tampak bagi manusia. Fenomenologi terkait dengan pengalaman subyektif (subjective experience) manusia atas sesuatu. Dalam hidup sehari-hari, orang sebenarnya telah melakukan praktek fenomenologi, ketika mereka melakukan proses refleksi, yakni proses bertanya pada dirinya sendiri.
Dengan demikian fenomenologi adalah sebuah cara untuk memahami kesadaran yang dialami oleh seseorang atas dunianya melalui sudut pandangnya sendiri. Jelas saja pendekatan ini amat berbeda dengan pendekatan ilmu-ilmu biologis ataupun positivisme. Ilmu-ilmu biologis ingin memahami cara kerja kesadaran melalui unsur biologisnya, yakni otak. Dalam arti ini mereka menggunakan sudut pandang orang ketiga, yakni sudut pandang pengamat. Kesadaran bukanlah fenomena mental, melainkan semata fenomena biologis. Sebaliknya fenomenologi menggunakan pendekatan yang berbeda, yakni dengan “melihat pengalaman manusia sebagaimana ia mengalaminya, yakni dari sudut pandang orang pertama.
Namun fenomenologi juga tidak mau terjatuh pada deskripsi perasaan semata. Yang ingin dicapai fenomenologi adalah pemahaman akan pengalaman konseptual (conceptual experience) yang melampaui pengalaman inderawi itu sendiri. “Pengalaman inderawi hanyalah titik tolak untuk sampai pada makna yang lebih bersifat konseptual, yang lebih dalam dari pengalaman inderawi itu sendiri.” Dalam hal ini yang ingin dipahami adalah kesadaran, bukan dalam arti kesadaran biologis maupun perilaku semata, tetapi kesadaran sebagaimana dihayati oleh orang yang mengalaminya. Kesadaran orang akan pengalamannya disebut sebagai pengalaman konseptual. Bentuknya bisa beragam mulai dari imajinasi, pikiran, sampai hasrat tertentu, ketika orang mengalami sesuatu.
Salah satu konsep kunci di dalam fenomenologi adalah makna (meaning). Setiap pengalaman manusia selalu memiliki makna. Dikatakan sebaliknya manusia selalu memaknai pengalamannya akan dunia. Ini yang membuat kesadarannya akan suatu pengalaman unik. Orang bisa melakukan hal yang sama, namun memaknainya secara berbeda. Orang bisa mendengarkan pembicaraan yang sama, namun memaknainya dengan cara berbeda. Lebih jauh dari itu, “pengalaman bisa menjadi bagian dari kesadaran, karena orang memaknainya.” Di dalam proses memaknai sesuatu, orang bersentuhan dengan dunia sebagai sesuatu yang teratur dan dapat dipahami (order and intelligible). Apa yang disebut sebagai “dunia” adalah suatu kombinasi antara realitas yang dialami dengan proses orang memaknai realitas itu.
Fenomenologi berada pada status yang berbeda dari ilmu alam maupun ilmu sosial. Di dalam tulisan-tulisannya, Husserl menegaskan, bahwa fenomenologi tidak mau mempersempit manusia hanya ke dalam perilakunya (human behavior), seperti yang terdapat di dalam positivisme. Fenomenologi juga tidak mau jatuh dalam melakukan generalisasi semata berdasarkan pengamatan atas perilaku manusia. “Baginya untuk memahami manusia, fenomenologi hendak melihat apa yang dialami oleh manusia dari sudut pandang orang pertama, yakni dari sudut pandang orang yang mengalaminya.
Fenomenologi dicetuskan oleh Edmund Husserl (1859-1938). Fenomenologi melihat objek dari ilmu-ilmu sosial meliputi segala sesuatu yang termasuk kedalam tindakan sosial manusia: percakapan, ungkapan, pikiran, perasaan, keinginan, maupun endapan-endapannya seperti teks, tradisi, karya seni, barang kebudayaan,dll. Menurut Husserl, Dunia Kehidupan (lebenswelt) adalah unsur sehari-hari yang membentuk kenyataan kita, unsur-unsur dunia sehari-hari yang kita libati dan hadapi sebelum kita meneorikan atau merefleksikannya secara filosofis. Dunia kehidupan sosial ini tidak dapat diketahui begitu saja tanpa lewat observasi dan eksperimen sebagaimana dilakukan dalam ilmu alam, melainkan harus melalui pemahaman. Namun sekarang kita memaknai kehidupan tidak secara apa adanya, tetapi berdasarkan oleh penafsiran – penafsiran yang diwarnai oleh kepentingan – kepentingan, situasi kehidupan, dan kebiasaan – kebiasaan kita. Oleh karena itu, fenomenologi menyerukan zuruck zu de sachen selbst ( kembali kepada benda-benda itu sendiri ).
Dalam fenomenologi terdapat 2 pemikiran, yaitu Fenomenologi Transendental oleh Edmund Husserl dan Fenomenologi Sosial oleh Alfred Schutz. Antara 2 pemikiran ini terdapat kesamaan dari sudut pandang fenomenologi yang telah digarisbawahi oleh Deetz dalam hubungannya dengan studi komunikasi.
Pertama dan prinsip paling dasar fenomenologi adalah bahwa pengetahuan tidak dapat ditemukan dalam pengalaman eksternal tetapi dalam diri kesadaran individu. Jadi, fenomenologi lebih mengitari penelitian untuk pemahaman subjektif ketimbang mencari objektivitas sebab akibat dan penjelasan universal. Kedua, makna adalah derivasi dari potensialitas sebuah objek atau pengalaman yang khusus dalam kehidupan pribadi. Intinya, makna yang berasal dari suatu objek atau pengalaman akan bergantung pada latar belakang individu dan kejadian tertentu dalam hidup. Ketiga, kalangan fenomenologi percaya bahwa dunia dialami dan makna dibangun melalui bahasa. Asumsi ini mengikuti pendapat kalangan konstruksionisme sosial.
Fenomenologi Transendental (fenomenologi klasik) dicetuskan oleh Edmund Husserl (1859-1938), seorang fisikawan dan ahli matematika. Fokus perhatiannya adalah tesis bahwa dalam keseharian hidup kita, esensi dari objek dan pengalaman menjadi kabur dengan konsep yang diterima begitu saja yang kemudian menjadi sebuah kebenaran umum. Contohnya, kita berinteraksi di meja makan pada saat makan malam dikatakan sebuah kesepakatan mengenai siapa kita sebagai anggita keluarga, namun kita biasa menerima interaksi ini begitu saja serta makna yang mereka dapatkan. Karena adanya kekaburan ini, Husserl percaya bahwa “inti usaha fenomenologi adalah untuk memurnikan sikap alamiah kehidupan sehari-hari dengan tujuan menerjemahkannya sebagai sebuah objek untuk penelitian filsafat secara cermat dan dalam rangka menggambarkan serta memperhitungkan struktur esensialnya” (Natanson; 1996,hal 3)
Tujuan pemurnian ini dicapai dengan metode Epoche yang meliputi pemberian tanda kurung (bracketing) atau menunda sikap-sikap alamiah dari hal – hal kehidupan yang diterima begitu saja dalam rangka memperoleh pemahaman yang lebih murni dari fenomena yang diinvestigasi. Menurut fenomenologi transendental, pemahaman yang benar atas sebuah fenomena dapat dinilai jika bias personal, sejarah, nilai dan kertertarikan dapat dimurnikan berdasarkan waktu investigasi.
Jika logika transendental yang menjadi landasan dari fenomenologi Husserl adalah seperti yang dipaparkan oleh van Peursen (1988), maka menjadi agak jelas bahwa fenomenologi transendental adalah fenomenologi yang berusaha meraih pemahaman tentang obyek-obyek melalui pengenalan yang terus menerus dan semakin mendalam.
Sedangkan dalam fenomenologi sosial, Alfred Schutz (1899-1959) menerima banyak prinsip dari Husserl, kecuali ajaran tentang penundaan (pemberian tanda kurung) atas kehidupan dunia agar kemurnian dapat diperoleh. Ia membahas cara –cara agar intersubektivitas kehidupan dunia dapat didekati dan dipahami. Schutz lebih menitikberatkan pada intensitas pembelajaran tentang lebenswelt, bukan pada prinsip pemberian tanda kurung atasnya ( penundaan makna dan definisi kita atas realitas ). Menurutnya, keseharian kehidupan dunia ini dapat dipahami dalam term term yang kita sebut pelambangan/penipean (typications) yang digunakan untuk mengorganisasikan dunia sosial. Penipean ini adalah konstruk interprtasi yang berubah-ubah berdasarkan latar belakang kehidupan seseorang, budayanya, dan konteks sosial tertentu.
Intinya, Secara literal fenomenologi adalah studi tentang fenomena, atau tentang segala sesuatu yang tampak bagi kita di dalam pengalaman subyektif, atau tentang bagaimana kita mengalami segala sesuatu di sekitar kita. Setiap orang pada dasarnya pernah melakukan praktek fenomenologi. Ketika anda bertanya “Apakah yang aku rasakan sekarang?”, “Apa yang sedang kupikirkan?”, “Apa yang akan kulakukan?”, maka sebenarnya anda melakukan fenomenologi, yakni mencoba memahami apa yang anda rasakan, pikirkan, dan apa yang akan anda lakukan dari sudut pandang orang pertama.


DAFTAR PUSTAKA

Stephen W Littlejohn & Karen A. Foss, Theories of Human Communication, Jakarta, Salemba Humanika, 2011, p 57-59
http://zoelnayaries.blogspot.co.id/2011/05/teori-komunikasi-interpretif.htm
https://pubon.blogspot.co.id/2013/02/pengertian-interpretive.html
http://mariatarsisiasusilo.blogspot.co.id/2010/03/teori-teori-komunikasi.html
http://catatan-anakfikom.blogspot.co.id/2012/03/perspektif-interpretatif.html

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tradisi Fenomenologis dalam Teori Komunikasi